Tag: Ahli Waris
GIANYAR, NusaBali - Dua pekerja rentan di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris I Wayan Partayasa seorang tukang bangunan dan ahli waris I Nyoman Suarta seorang mekanik sepeda motor masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 42 juta. Pekerja rentan ini merupakan peserta program perlindungan sosial 1 desa untuk 100 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar mengatakan, program jaminan kematian merupakan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)